KECAMATAN TAMAN19-Dec-2022 | Dibaca 181 kali
Rapat Koordinasi Percepatan APBDes
Taman. APBDes merupakan pedoman penyelnggaraan Pemerintahan Desa yang terkait dengan pendapatan dan penggunaannya, oleh karena itu harus dipersaiapkan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Tahun 2022 segera berakhir dan segera memasuki tahun anggaran 2023. Sistem pengelolaan keuangan desa juga harus segera mengikuti dan penysunan APBDes 2023 harus sudah dapat di susun sebelum memasuki tahun anggaran berjalan. Untuk mengurangi hambatan dalam penyusunan APBDes dalam aplikasi yang ada. Pemerintah Kecamatan Taman melaksanakan rapat percepatan penyusunan APBDes bagi 16 desa yang ada.(19/12/2022).