117201
Publish Senin, 19 Desember 2022
Dibaca 422 kali
Taman. APBDes merupakan pedoman penyelnggaraan Pemerintahan Desa yang terkait dengan pendapatan dan penggunaannya, oleh karena itu harus dipersaiapkan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Tahun 2022 segera berakhir dan segera memasuki tahun anggaran 2023. Sistem pengelolaan keuangan desa juga harus segera mengikuti dan penysunan APBDes 2023 harus sudah dapat di susun sebelum memasuki tahun anggaran berjalan. Untuk mengurangi hambatan dalam penyusunan APBDes dalam aplikasi yang ada. Pemerintah Kecamatan Taman melaksanakan rapat percepatan penyusunan APBDes bagi 16 desa yang ada.(19/12/2022).
Bagikan :
BERITA POPULER
FGD (Forum Group Discussion) Penyusunan Standar Pelayanan di Kecamatan Taman
Rabu, 12 Juni 2024
RENCANA KE DEPAN KECAMATAN TAMAN
Jumat, 18 Oktober 2019
"SIMMAMAH" Goes To Kelurahan Bebekan
Kamis, 11 Juli 2024
HALAL BI HALAL HARI RAYA IDUL FITRI 1440 HIJRIAH DI KECAMATAN TAMAN
Senin, 26 Agustus 2019
BERITA TERKINI
PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) BAGI PEGAWAI TELADAN
Jumat, 30 Agustus 2024
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Periode Juni Tahun 2024
Kamis, 11 Juli 2024
"SIMMAMAH" Goes To Kelurahan Bebekan
Kamis, 11 Juli 2024
JADWAL PELAKSANAAN SIMMAMAH
Rabu, 10 Juli 2024