Peson Wastra Sidoarjo Tahun...
19 Juli 2026
Kabupaten Sidoarjo
TAMAN — Dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Taman resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pelibatan masyarakat dalam penyusunan maupun evaluasi standar pelayanan.
FKP tahun ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Taman untuk menyelaraskan prosedur birokrasi dengan dinamika kebutuhan warga yang kian berkembang di tahun 2026. Melalui forum ini, seluruh maklumat pelayanan, sarana prasarana, hingga kejelasan alur administrasi ditinjau ulang secara partisipatif.
Pelaksanaan FKP Review Standar Pelayanan 2026 ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan akademisi, organisasi kepemudaan, pelaku usaha, hingga media massa. Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah yang sehat antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan.
Camat Taman dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas tahunan.
"Kritik, saran, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam FKP ini adalah fondasi utama kami untuk berbenah. Kami berkomitmen untuk memangkas alur yang berbelit, memperjelas waktu penyelesaian, dan memastikan seluruh petugas di Kantor Kecamatan Taman memberikan pelayanan yang ramah serta akuntabel."
Dalam forum yang berlangsung secara interaktif ini, terdapat beberapa fokus utama yang menjadi pembahasan tim perumus bersama masyarakat:
Penyelarasan Waktu dan Biaya Pelayanan: Memastikan kepastian waktu penyelesaian dokumen administrative dan menegaskan kembali komitmen bebas pungutan liar (pungli).
Integrasi Layanan Digital: Mengevaluasi efektivitas sistem antrean online dan digitalisasi berkas guna mempercepat proses tanpa harus mengantre lama di kantor kecamatan.
Aksesibilitas Ramah Kelompok Rentan: Peningkatan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan menyusui di area ruang tunggu pelayanan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan FKP ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama terkait Standar Pelayanan Publik yang baru antara pihak Kecamatan Taman dengan perwakilan peserta forum. Standar pelayanan yang telah disepakati ini nantinya akan dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau bersama oleh seluruh warga.
Pemerintah Kecamatan Taman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi aktif seluruh warga dan stakeholder yang telah meluangkan waktu serta pikiran demi kemajuan pelayanan publik di wilayah kita.
Mari bersama-sama kita kawal implementasi standar pelayanan baru ini menuju Kecamatan Taman yang lebih maju, responsif, dan berintegritas!
🌐 Layanan Informasi & Pengaduan Kecamatan Taman: Apabila Anda memiliki saran konstruktif terkait pelayanan kami, silakan sampaikan melalui:
Kotak Saran: Area Pelayanan Kantor Kecamatan Taman
WhatsApp Pengaduan: [Masukkan Nomor WA]
Instagram Resmi: @kecamatan.taman
#KecamatanTaman #ForumKonsultasiPublik #FKP2026 #StandarPelayanan #PelayananPublik #ReformasiBirokrasi #TamanMelayani