56399
Publish Kamis, 22 Juli 2021
Dibaca 703 kali
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Persyaratan Pelayanan :
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi KTP kedua orang tua;
Fotokopi Akte Kelahiran;
Pas Foto berwarna 3x4 bagi pemohon berusia diatas 5 tahun;
Prosedur/ Mekanisme Pelayanan :
Petugas pelayanan PLAVONDUKCAPIL akan membantu pemohon untuk melakukan upload syarat pendaftran ke website
Jika Persyratan lengkap pemohon akan mendapatkan Bukti Pengambilan Berkas untuk melakukan pengambilan di Kecamatan;
Pemohon datang ke Kecamatan untuk mengambil KIA sesuai dengan tanggal yang telah tertera pada Bukti Pengambilan Berkas PLAVONDUKCAPIL.
Pelayanan Online :
Waktu Penyelesaian :
1 (satu) hari kerja
Biaya Pelayanan :
Rp. 0 (Gratis)
Produk Pelayanan :
Kartu Identitas Anak (KIA)
Pengelolaan Pengaduan :
Sekretariat Kecamatan Taman
Jl. Raya Wonocolo No. 1 Wonocolo, Taman – Sidoarjo
hotline 0812-5220-8837
E-Mail taman@sidoarjokab.go.id
Website https://taman.sidoarjokab.go.id/ atau https://www.lapor.go.id/
Bagikan :
BERITA POPULER
Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Taman
Kamis, 15 September 2022
Rapat Koordinasi Terkait Pencanangan Gemar Makan Ikan di Desa Kedungturi
Jumat, 16 September 2022
Halal Bi Halal dan Pisah Kenal Pejabat di Lingkungan Kecamatan Taman
Selasa, 23 April 2024
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Rabu, 18 Agustus 2021
BERITA TERKINI
PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) BAGI PEGAWAI TELADAN
Jumat, 30 Agustus 2024
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Periode Juni Tahun 2024
Kamis, 11 Juli 2024
"SIMMAMAH" Goes To Kelurahan Bebekan
Kamis, 11 Juli 2024
JADWAL PELAKSANAAN SIMMAMAH
Rabu, 10 Juli 2024