65281
Taman. APBDes merupakan pedoman penyelnggaraan Pemerintahan Desa yang terkait dengan pendapatan dan penggunaannya, oleh karena itu harus dipersaiapkan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Tahun 2022 segera berakhir dan segera memasuki tahun anggaran 2023. Sistem pengelolaan keuangan desa juga harus segera mengikuti dan penysunan APBDes 2023 harus sudah dapat di susun sebelum memasuki tahun anggaran berjalan. Untuk mengurangi hambatan dalam penyusunan APBDes dalam aplikasi yang ada. Pemerintah Kecamatan Taman melaksanakan rapat percepatan penyusunan APBDes bagi 16 desa yang ada.(19/12/2022).
Senin, 19 Desember 2022 323Rabu (07/12/2022) Kecamatan Taman menggelar rapat koordinasi sebagai tindaklanjut keberadaan Pasar Unggas di Sepanjang Taman yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H dan seluruh OPD terkait. Rapat yang dilaksanakan pukul 09.00 ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait limbah dari pemotongan unggas yang ada di Pasar Sepanjang yang mencemari lingkungan sekitar. Dari hasil rapat yang ada mendapatkan keputusan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan resmi menutup Pasar Unggas Taman dan Merelokasi Pengelola Pemotongan Unggas di RPH Krian. Dari tindaklanjut yang dilakukan ini diharapkan kedepannya ekonomi masyarakat penjual unggas dan lingkungan disekitar wilayah pasar sepanjang dapat ditata dan diperbaiki secara berkala.
Kamis, 08 Desember 2022 111Selasa (06/12/2022) Kecamatan Taman menerima penghargaan oleh KemenPAN-RB terkait predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali di KemenPAN-RB, sedangkan masing-masing perwakilan dari instansi di Kabupaten Sidoarjo dilakukan melalui Zoom Meating dengan semua instansi yang mendapatkan predikat WBK/WBBM. Penyerahan penghargaan akan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI. Indikator yang dinilai untuk mendapatkan penghargaan tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia. Inovasi yang dibuat oleh Kecamatan Taman, diharapkan mampu mempermudah masyarakat khususnya para pekerja dan lansia termasuk warga yang mengalami disabilitas. Enam program inovasi tersebut diantaranya, Artis (Antar Gratis), JEMPOL KIA (jemput bola online kia), SIMMAMAH (siap melayani masyarakat malam hari), PAK CAMAT (pelayanan administrasi dan konsultasi cepat aman mantap), PELANSAJA (pelayanan lansia dan disabilitas satu jalur ) dan MPP Virtual. Dengan diberikannya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kepada Kecamatan Taman diharapkan menjadikan instansi pemerintahan yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi serta dapat memberikan inovasi-inovasi pelayanan terbaru yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas administrasi.
Selasa, 06 Desember 2022 136Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Berdasarkan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 maka Kecamatan Taman melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas melalui Surat Keputusan Camat Taman Nomor 188/129/438.7.7/2021 tentang susunan Tim Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satu hal yang menjadi penekanan pada Zona Integritas adalah bahwa sangat memungkinkan lahirnya zona-zona/island-island baru yang juga ikut menerapkan sistem integritas di dalamnya. Munculnya island baru ini dimungkinkan melalui proses replikasi oleh unit instansi pemerintah lainnya kepada unit instansi pemerintah yang telah menanamkan sistem integritas terlebih dahulu. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian konsep integritas tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional serta menghapus penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas. Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya. Sebagai contoh, membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya. Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya. Proses membangun mindset tidak mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan. Selain itu pula diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus. Masih banyak yang harus dikerjakan, tak perlu ragu memantapkan diri menuju zona nyaman baru ini. Pada akhirnya, efektivitas Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Berbagai success story pembangunan Zona Integritas di Indonesia dan di negara lainnya menunjukkan bahwa komitmen menjadi prasyarat (prerequisite) sebuah instansi yang berintegritas. Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui Zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi. Sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat, penanda tanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian. Untuk menunjang kegiatan dimaksud peran masyarakat atau pemangku kepentingan diperlukan. Masyarkat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakna pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi. Membuat kontrak kinerja yang jelas dan mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan apakah telah sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak kinerja dimaksud. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangku kepentingan. Untuk dapat mewujudkan hasil sesuai dengan nilai yang telah ditentukan, maka berbagai sarana dan prasana serta berbagai action dilaksanakan. Kecamatan Taman yang merupakan pelayanan publik lingkungan Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pelayanan publik untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Selasa, 06 Desember 2022 228Selasa (29/11/2022) Kecamatan Taman memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan melaksanakan upacara yang bertempat di lapangan SMPN 2 Taman. Kegiatan upacara dilaksanakan pada pukul 08.00 dengan dipimpin oleh Sekertaris Kecamatan Yuni Rismawati, S.STP dan dihadiri oleh seluruh ASN Kecamatan Taman, ASN Kelurahan se Kecamatan Taman, Perangkat Desa se Kecamatan Taman, Danramil, Kapolsek, Puskesmas Taman dan Puskesmas Trosobo, Korwil, Guru SDN dan SMPN serta dinas atau instansi vertikalnya. Dalam sambutan pada upacara KORPRI yang mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri", dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional. Anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Bahkan, juga sudah melakukan sumpah/ janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Mau tidak mau, kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Selain itu, kita juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja.
Selasa, 29 November 2022 112Kamis (17/11/2022) Pukul 09.00 Kecamatan Taman menyambut kedatangan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka tinjau lapang penilaian sinergisitas Kecamatan. Kecamatan Taman berkesempatan menjadi 5 Kecamatan terbaik di Provinsi Jawa Timur mewakili Kabupaten Sidoarjo dalam penilaian paparan yang diikuti oleh 36 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam tinjau lapang penilaian sinergitas kecamatan ini dihadiri oleh tim penilai dari Jawa Timur yaitu Bapak Jepin Marbun, SH., MM dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jawa Timur selaku ketua tim, Ibu Dr. Dwi Mardiana, S.STP.M., M.Si dari Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Bapak Nido Dipo Wardana, S.Psi., M.Sc dari Fakultas Psikologi Unair, Bapak Ahmad Faizin Karimi dari peneliti Senior The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomy, Bapak Bayu Sukma Wiraga, S.Tr.IP dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Bapak Ari Diliyanto, S.S dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, dan Bapak Moh. Affan Effendy, SE,Ak.,MM dari Analis Perencanaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. Selain dari tim penilai dari Provinsi Jawa Timur tinjau lapang ini juga dihadiri oleh bapak Asisten, Setda Kabupaten Sidoarjo dan beberapa OPD terkait sebagai bentuk dukungan untuk Kecamatan Taman. Aspek yang dinilai dari tinjau lapang sinergitas Kecamatan Terkait dengan kesesuaian kondisi lapangan dengan paparan yang di sampaikan sebelumnya di Pemprov Jawa Timur terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahaan umum, kinerha penyelenggaraan pelayanan terpadu kecamatan, kinerja tugas atributif, kinerja tugas delegatif, kinerja lainnya, dan inovasi unggulan Kecamatan Taman. Acara yang di mulai pukul 09.00 ini berakhir dengan lancar pada pukul 15.00, kunjungan yang dilakukan berada di Kecamatan sebagai lokasi utama, dilanjutkan ke beberapa tempat yang menjadi perwakilan untuk penilaian sinergitas ini yang berada di Kelurahan Sepanjang sebagai pelayanan tingkat kelurahan, Desa Kedungturi sebagai lokasi percontohan program penurunan stunting dengan mengadakan program gemar makan ikan, dilanjutkan ke galeri UMKM untuk memperkenalkan UMKM yang ada di Kecamatan Taman di mana semua lokasi ini adalah bentuk sinergitas Kecamatan terhadap instansi vertikalnya. Dalam penutupan acara tim mengharapkan Kecamatan Taman dalam pelaksanaan sinergitas ini lebih meningkatkan inovasi yang sudah di buat melalui MPP Virtual Kecamatan yang harapannya bisa dikoneksikan atau disesuaikan dengan aplikasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo, selain itu guna menunjang program penurunan stunting diharapkan dapat mengubah limbah menjadi pakan ikan untuk menurunkan harga pakan dan memaksimalkan nilai jual ikan serta memfasilitasi UMKM dalam hal pemasaran berupa package dan branding produk serta legalitas hasil UMKM yang ada.
Jumat, 18 November 2022 172